|
PROGRAM AKSELERASI (PATAS)
1. Patas dari Tahun ke tahun
Sejak tahun 1994 SD Muhammadiyah Sapen telah melaksanakan program akselerasi
yang diberi nama program PATAS (cepat tuntas).
Proses penyaringan Patas saat itu sangat ketat, dengan kriteria nilai akademik
rata-rata 5 mapel minimal 9,0, Kelas 1 - 3 selalu juara 1, Test psikologis dan
kesehatan, saat itu program patas berhasil meluluskan:
Patas Lulusan Pertama : ( 1 siswa )
Patas Lulusan Kedua : Elisa Nur Safrida ( 1 siswa)
Tahun Ajaran 2001/2002, SD Muhammadiyah Sapen melaksanakan Patas secara serentak
dari kelas I sampai dengan kelas V, dengan data berikut :
| NO |
KELAS |
TIPE PATAS |
JUMLAH |
TAHUN LULUS |
| 1 |
V |
V / VI |
3 |
2002/2003 |
| 2 |
IV |
IV / V |
22 |
2003/2004 |
| 3 |
III |
III / IV |
29 |
2004/2005 |
| 4 |
II |
II / III |
45 |
2005/2006 |
| 5 |
I |
I / II |
45 |
2006/2007 |
| |
|
Jumlah |
145 |
|
Ketika pemerintah mencanangkan program akselerasi pada tahun 2002, SD Muhammadiyah
Sapen diberi amanat untuk mengelola kelas akselerasi yang diperkuat dengan SK
Akselerasi dari Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 509/C/Kep.MN/2002. Dengan dasar
tersebut SD Muhammadiyah Sapen dan Sekolah Binaannya (Sagan, Kauman, Patehan,
Karangwaru, Nitikan, Gowongan, dan Papringan) melaksanakan Program Patas secara
serentak dengan menggunakan Patas Pola 2 ( Tipe I/II Patas). Data siswa Patas
untuk SD M. Sapen adalah sebanyak 40 siswa .
Tahun Ajaran 2003/2004 SD Muhammadiyah Sapen melaksanakan program akselerasi/patas
dengan menggunakan Pola I (Tipe I-VI Patas) yakni pembelajaran selama 6 tahun
diselesaikan dalam waktu 5 tahun untuk seluruh siswa kelas I. Pelaksanaan Patas
inilah yang akhirnya menimbulkan permasalahan yang kompleks sampai sekarang.
Tahun Ajaran 2004/2005 SD Muhammadiyah Sapen tetap melaksanakan Patas Pola I
seperti di atas untuk seluruh siswa kelas I.
Tahun Ajaran 2005/2006 SD Muhammadiyah Sapen mengevaluasi pelaksanaan Patas untuk
no. 4 dan no.5 di atas yang tidak berjalan dengan baik, karena ternyata tidak
semua siswa mampu mengikuti program Patas sehingga untuk kepentingan siswa maka
Pola I disederhanakan menjadi Patas Tipe Lain yaitu Tipe 3 tahun menjadi 2 tahun
dengan pertimbangan:
-
Mencontoh Pelaksanaan Akselerasi Depdiknas dari tingkat SD, SMP, SMU yang menggunakan
Tipe 3 tahun menjadi 2 tahun.
-
Sebagai antisipasi adanya UAS Da/Nas bagi siswa kelas VI kelak.
-
Materi kelas VI sangat berat bila dipataskan, apalagi peserta Patas pada saat
itu sangat banyak.
Di samping itu Kesanggupan Orangtua ditambahkan poin bersedia dikembalikan ke
kelas reguler apabila dalam perkembangannya tidak mampu mengikuti program Patas
sesuai dengan ketentuan untuk menjaga kualitas Patas agar tetap baik. Dengan evaluasi
tersebut dihasilkan Kelas Patas:
Patas Tipe III-IV-V 3 Kelas (142 siswa) sekarang 2 kelas ( 90 siswa)
Patas Tipe II-III-IV 2 Kelas (82 siswa) sekarang tetap 2 kelas (81 siswa)
2. Syarat Mengikuti Program Patas:
-
Kelas A yang lolos seleksi akademik (rata-rata 5 mapel > 85) dengan rekomendasi
wali kelas.
-
Lolos Tes Psikotes (tes intelegensi umum/IQ > 130, tes kreatifitas dan tes inventori
keterikatan/tanggungjwab terhadap tugas).
-
Lolos Kesehatan.
-
Surat Kesediaan Orang Tua untuk mengikuti Program Patas.
-
Adanya pemantauan perkembangan kemampuan akademik, psikologis, sosial dan kesehatan.
|